Sabtu, 29 Juni 2013

HIDUP SELARAS DENGAN ALAM

Sebagai bangsa yang besar yang hidup di negara yang luas, yang juga memiliki potensi bencana alam dalam cakupan wilayah yang luas pula, kita punya potensi besar untuk saling peduli serta membantu jika terjadi bencana. Untuk itu kami memasukkan materi yang berkaitan dengan kebencanaan dalam agenda Forum Anak Nasional 2013 ini. Pada hari Selasa 25 Juni 2013, BNPB bersama BPBD DIY, Basarnas, SAR DIY, dan TAGANA DIY yang melakukan pelatihan kebencanaan bagi 300 peserta.

Kepulauan Indonesia memiliki keanekaragaman bencana dengan statifikasi yang ringan (rawan) hingga statifikasi yang berat (atastrofik). Keanekaragaman bencana ini terkait dengan posisi Indonesia yang terletak pada lingkar cincin api pasifik (Pasific Ring of Fire) sehingga muncul banyak sekali gunung api aktif sepanjang pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara dan Maluku. Pertemuan dua lempang aktif dunia yaitu Lempeng Indoasia dan Lempeng Eurasia yang banyak menyebabkan bencana gempa tektonik dan tsunami.

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007). Kerusakan pada pola kehidupan  normal yang merugikan manusia, baik kematian, hilang, luka-luka, kesengsaraan yang membutuhkan pelayanan social akibat system komunikasi, transportasi dan pelayanan publik lainnya tidak dapat berfungsi dengan baik.

Macam Bencana
·         Bencana Alam : Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Angin Topan, Kekeringan, Gelombang Panas, Letusan Gunung Api.
·         Bencana Non Alam : Kegagalan Teknologi, Epidemi, Kegagalan Modernisasi, Wabah Penyakit.
·         Bencana Sosial : Konflik Sosial Antar Kelompok, Antar Komunitas Masyarakat, Teror.

Faktor-faktor terjadinya bencana diantaranya :
·         Kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahaya/hazard.
·         Sikap dan perilaku yang mengakibatkan penurunan sumberdaya alam/vulnerability.
·         Kurangnya informasi atau system peringatan dini/early warning system yang mengakibatkan ketidaksiapan, ketidakmampuan dan ketidakberdayaan dalam menghadapi ancaman bencana.

Faktor-faktor yang memperburuk situasi bencana diantaranya :
·         Kemiskinan
·         Pertumbuhan penduduk
·         Urbanisasi yang cepat
·         Transisi dalam praktek budaya
·         Kerusakan lingkungan
·         Kurangnya kesadaran dalam informasi



Peran aktif masyarakat dalam hal pencegahan bencana alam diantaranya :
·         Memperlakukan alam secara baik.
·         Tidak membuang sampah sembarangan seperti di selokan atau sungai.
·         Tidak menebangi dan membakar hutan secara sembarangan.
·         Melakukan reboisasi hutan dan bukit yang gundul.
·         Menjaga kelestarian air bersih.

Konsep penanggulangan bencana yang dahulunya bergerak ketika bencana terjadi, sekarang berubah menjadi pecegahan dengan mengurangi semaksimal mungkin korban dengan upaya Pengurangan Resiko Bencana melalui mitigasi bencana. Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui penyadaran, peningkatan kemampuan sumberdaya maupun pembangunan fisik menghadapi ancaman bencana terhadap masyarakat yang beradap ada KRB-Kawasan Rawan Bencana. Proses mengupayakan berbagai tindakan preventif untuk meminimalisasi dampak bencana yang akan terjadi. Bentuknya berupa: sosialisasi, penyediaan informasi, pembangunan sarana dan pengadaan prasarana penunjang. Perlu peran aktif dari pemerintah, dunia usaha serta semua aspek masyarakat untuk melakukan Pengurangan Resiko Bencana.

Bentuk bantuan kemanusiaan diantaranya :
·         Menyelamatkan : evakuasi/memindahkan dari lokasi bencana ke tempat yang aman.
·         Pembagian makanan, layanan kesehatan.
·         Memastikan ketersediaan air, sanitasi dan kebersihan pribadi.
·         Distribusi logistik non pangan.
·         Pembangunan shelter sementara.
·         Memastikan pendidikan untuk anak dapat berjalan kembali.
·         Dukungan psikososial.
·         Memastikan perlindungan dan rasa aman.
·         Reunifikasi-penyatuan kembali dalam keluarga.
·         Dukungan untuk memulai penghidupan kembali.

·         Pemberian informasi melalui sosialisasi.

Julianto
Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Daerah Istimewa Yogyakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar